• Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Services
Tuesday, March 2, 2021
  • Login
Infotjs
iklan
  • Beranda
  • Info Kota
  • Berita
  • Event
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Kota
  • Berita
  • Event
  • Artikel
No Result
View All Result
Infotjs
No Result
View All Result
Home Kaltara

Kaltara Usulkan Penambahan APL 7,5 Persen

Redaksi by Redaksi
Reading Time: 2min read
0

EKSPOSE : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat melakukan ekspose usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam review RTRWP Kaltara secara virtual di Ditjen PTKL KLHK, Jumat (26/6) lalu.

JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie melakukan ekspose usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan dalam review Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Utara (Kaltara) secara virtual dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan (PKTL) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI, Jumat (26/6) di Ruang Pertemuan Ditjen PKTL KLHK. Saat itu, Gubernur didampingi Direktur Rencana Penggunaan dan Pembentukan Wilayah Pengelolaan Hutan Ir Roosi Tjandrakirana.

RELATED POSTS

Stok BBM dan LPG Aman Jelang Nataru

BNPB Salurkan Bantuan Rapid Test Antigen ke Kaltara

Gedung SMAN 1 Tanjung Selor Masuk Tahap ke-3

Pada pertemuan yang dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) PKTL Prof Dr Ir Sigit Hardwinarto tersebut, Gubernur memaparkan beberapa hal terkait usulan perubahan peruntukan dan fungsi kawasan hutan di Kaltara. Utamanya, soal area penggunaan lain (APL) untuk pangan di wilayah Kaltara. “Dinamika pembangunan Kaltara saat ini, tidak dapat dipenuhi hanya dengan 18 persen APL yang tersedia,” kata Irianto.

Benar saja, dibandingkan status kawasan hutan lainnya di Kaltara, APL hanya seluas 1.360.638 hektare. Masih jauh lebih luas Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang mencapai 2.069.043 hektare. “Keperluan APL ini, antara lain untuk mandiri pangan yakni mewujudkan Kaltara swasembada pangan dan sebagai lumbung pangan nasional. Selain itu, untuk mandiri energi, penyangga IKN (ibukota negara) baru, dan kawasan industri dan pelabuhan internasional (KIPI),” jelas Gubernur.

Jika dibandingkan APL di daerah lain, Kaltara masih jauh. Seperti Kalimantan Timur (Kaltim) yang mencapai sekitar 35 persen, Papua sekitar 30 persen, atau Sumatera Selatan sekitar 40 persen. “Untuk memenuhi visi mandiri pangan dan mandiri energi maka Pemprov Kaltara mengusulkan penambahan APL dari alih fungsi kawasan hutan sebesar 7,5 persen. Sehingga total APL kelak, mencapai 25,5 persen,” urai Irianto. Usulan ini bukan barang baru, sebab sudah dilayangkan pada 27 Februari 2020. Itu merupakan tindaklanjut pertemuan antara Menteri KLHK dengan Gubernur Kaltara pada 29 Januari 2020.

Adapun rekapitulasi usulan perubahan per kabupaten, yakni untuk Malinau diusulkan seluas 219,479 hektare dengan peruntukkan untuk PLTA Mentarang, irigasi, permukiman dan pertahanan keamanan. Lalu di Nunukan seluas 158,684 hektare untuk pertanian, irigasi, pemukiman, tambak, dan pertahanan keamanan. Selanjutnya Tana Tidung seluas 58,261 hektare untuk pusat pemerintahan, irigasi, pertanian dan tambak; serta Bulungan seluas 136,159 hektare untuk PLTA Kayan, kawasan industri, Kota Baru Mandiri (KBM), tambak dan pertahanan keamanan.

“Jadi, total usulan rencana pemanfaatan perubahan fungsi lahan di Kaltara mencapai 572,584 hektare,” ungkap Gubernur.

Usulan perubahan pemanfaatan lahan ini, juga akan diintegrasikan dengan RTRWP dan RTRWK se-Kaltara. “Tentunya, apabila diakomodir oleh KLHK dengan diterbitkannya SK Menteri Kehutanan pengganti SK Menteri Kehtanan No. 718/2014 maka akan diintegrasikan kedalam RTRWP dan RTRWK se-Kaltara yang kini tengah dalam proses revisi,” papar Irianto. Adapun proses pengintegrasian itu mempedomani Peraturan Pemerintah (PP) RI No. 15/2010 tentang Penyelenggaraan Tata Ruang.

Untuk status RTRWK se-Kaltara, yakni Bulungan, Malinau dan Nunukan masih dalam proses revisi. Sementara Tana Tidung dalam proses peninjauan kembali.(humas)

ShareTweetShare
Redaksi

Redaksi

Infotjscom merupakan media digital terintegrasi yang beroperasi di Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

Related Posts

Stok BBM dan LPG Aman Jelang Nataru
Kaltara

Stok BBM dan LPG Aman Jelang Nataru

December 23, 2020
BNPB Salurkan Bantuan Rapid Test Antigen ke Kaltara
Kaltara

BNPB Salurkan Bantuan Rapid Test Antigen ke Kaltara

December 23, 2020
Gedung SMAN 1 Tanjung Selor Masuk Tahap ke-3
Kaltara

Gedung SMAN 1 Tanjung Selor Masuk Tahap ke-3

December 23, 2020
Pemprov Dorong TPID Jaga Stabilitas Harga
Kaltara

Pemprov Dorong TPID Jaga Stabilitas Harga

December 23, 2020
Pemprov Umumkan Penerima Kaltara Cerdas 2020
Kaltara

Pemprov Umumkan Penerima Kaltara Cerdas 2020

December 23, 2020
DWP Harus Jadi Role Mode dan Bagian Dari RAD
Kaltara

DWP Harus Jadi Role Mode dan Bagian Dari RAD

December 23, 2020
Next Post

Kasus Positif Covid-19 Dirawat Sudah Tak Besar

Segera Terapkan Adaptasi Kebiasaan Baru, Hasil Kajian Kaltara di Zona Resiko Sedang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Gubernur Usul Batas Transaksi Minimal USD 1.000

June 10, 2020

Resmikan Kampung Trengginas, Gubernur Ajak Masyarakat Berpartisipasi

June 29, 2020
Perlu Langkah Ektraordinary Tangani Covid-19

Perlu Langkah Ektraordinary Tangani Covid-19

November 6, 2020

Popular Stories

  • Uji Spesimen Mandiri Dipastikan Awal Juni

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Semua Pekerja Wajib Memenuhi Protokol Covid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Beri Kejutan Kue Ultah untuk Lansia

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • BNPB Salurkan Bantuan Rapid Test Antigen ke Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gedung SMAN 1 Tanjung Selor Masuk Tahap ke-3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2018 - Infotjs

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Kota
  • Berita
  • Event
  • Artikel

© 2018 - Infotjs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In