• Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Services
Tuesday, April 6, 2021
  • Login
Infotjs
iklan
  • Beranda
  • Info Kota
  • Berita
  • Event
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Kota
  • Berita
  • Event
  • Artikel
No Result
View All Result
Infotjs
No Result
View All Result
Home Kaltara

Didampingi BPKP, Pemprov Bekerja ‘Extra Ordinary’

Redaksi by Redaksi
Reading Time: 3min read
0

SAMARINDA – Dalam arahannya saat pertemuan dengan para gubernur di Istana Bogor pekan lalu, Presiden RI Joko Widodo menyampaikan beberapa hal penting terkait dalam penanganan dampak kesehatan akibat pandemi covid-19, maupun upaya pemulihan ekonomi. 

RELATED POSTS

Stok BBM dan LPG Aman Jelang Nataru

BNPB Salurkan Bantuan Rapid Test Antigen ke Kaltara

Gedung SMAN 1 Tanjung Selor Masuk Tahap ke-3

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr H Irianto Lambrie yang hadir dalam pertemuan tersebut, mencatat ada sejumlah hal penting yang patut menjadi perhatian seluruh komponen bangsa ini. Tak terkecuali para pimpinan daerah dan masyarakat Kaltara.

“Presiden menyebutkan bahwa situasi saat ini, adalah krisis. Untuk itu, pekerjaan dan tanggungjawab tak bisa dilakukan dengan biasa-biasa saja. Semuanya harus extra ordinary atau luar biasa. Gunakan seluruh kemampuan yang kita miliki untuk mengatasi krisis yang ada. Krisis saat ini, apabila salah kelola, tak hanya bisa menyebabkan permasalahan keuangan tapi juga kematian,” kata Gubernur.

Dalam upaya tersebut, pemerintah daerah diminta untuk tidak terpaku pada aturan yang berlaku. “Presiden menyebutkan, apabila ada aturan yang harus dan mau tidak mau dilanggar maka akan diubah dan disesuaikan sehingga tetap mampu berjalan sebagaimana yang diharapkan,” jelas Irianto.

Dikatakan Gubernur, Presiden juga akan menerbitkan instruksi presiden (Inpers) mengenai sanksi pada warga negara Indonesia yang tidak mematuhi protokol kesehatan. “Di sini, kepala daerah memiliki kewenangan untuk menerapkan sanksi di wilayah masing-masing. Baik sanksi perdata maupun pidana. Bisa juga berupa denda atau hukum badan. Ini berlaku untuk siapa saja, sebagai efek jera,” urainya.

Menyikapi arahan Presiden tersebut, Irianto menekankan perlunya cara luar biasa untuk diterapkan di Kaltara dalam menghadapi masa pandemi ini, menurut Irianto karena dampaknya yang sangat komprehensif. “Pertama dampaknya terhadap masalah kesehatan. Lalu, dampaknya terhadap ekonomi. Kita tidak boleh berdiam diri, harus tetap bekerja keras dan waspada. Utamanya, terhadap resesi ekonomi yang makin dalam untuk mengurangi keparahan dampak sektor ekonomi, sosial, pemerintahan, kesehatan ketersediaan pangan dan lainnya,” beber Irianto.

Dipastikannya, Pemprov Kaltara tidak mau terjebak dalam penguasaan pandemi ini. Dari itu, dibentuklah gugus tugas percepatan penanganan Covid-19. Juga dialokasikan dana penanganan sebesar Rp 109 miliar hasil refocusing dan perubahan alokasi anggaran. “Dana ini digelontorkan untuk menangani dampak yang ditimbulkan, baik kesehatan, jaring pengaman sosial dan pemulihan dampak ekonomi,” tuturnya.

Melalui perjanjian kerjasama antara Pemprov Kaltara dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim) dan penandatanganan nota kesepakatan antara Pemprov Kaltara dengan Kejati Kaltim dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)RI Perwakilan Provinsi Kaltara di Samarinda, Senin (20/7) lalu, Irianto berharap agar makin menguatkan kerja bersama serta meningkatkan efektivitas dan akuntabilitas pengelolaan dan pengunaan dana penanggulangan dan perlindungan Covid-19 di Kaltara. Utamanya, dalam hal pengadaan barang dan jasa dengan hasil yang optimal, tepat guna dan berdaya guna bagi masyarakat di era adaptasi kebiasaan baru (AKB) ini dan masa mendatang.

“Pemprov Kaltara sangat memerlukan pendampingan dan pengawasan terhadap akuntabilitas keuangan daerah, pemantauan, pendampingan hukum, evaluasi dan tindakan hukum lainnya. Sehingga mampu mencegah korupsi, kolusi dan nepotisme dalam pengadaan barang dan jasa dan bantuan terkait dana penanggulangan dan pencegahan Covid-19 di Kaltara,” urainya.

Diyakinkan Irianto, Pemprov Kaltara mengedepankan aspek pencegahan. Dimana semua pihak dituntut proaktif, dan tidak menunggu terjadinya masalah. “Kalau ada masalah, kami memohon kepada Kejati Kaltim dan BPKP Kaltara untuk segera mengingatkan. Akan tetapi, apabila ada oknum pejabat yang masih terus melakukan pelanggaran dan berniat jahat agar segera ditindak tegas,” tutup Irianto.(humas)

ShareTweetShare
Redaksi

Redaksi

Infotjscom merupakan media digital terintegrasi yang beroperasi di Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

Related Posts

Stok BBM dan LPG Aman Jelang Nataru
Kaltara

Stok BBM dan LPG Aman Jelang Nataru

December 23, 2020
BNPB Salurkan Bantuan Rapid Test Antigen ke Kaltara
Kaltara

BNPB Salurkan Bantuan Rapid Test Antigen ke Kaltara

December 23, 2020
Gedung SMAN 1 Tanjung Selor Masuk Tahap ke-3
Kaltara

Gedung SMAN 1 Tanjung Selor Masuk Tahap ke-3

December 23, 2020
Pemprov Dorong TPID Jaga Stabilitas Harga
Kaltara

Pemprov Dorong TPID Jaga Stabilitas Harga

December 23, 2020
Pemprov Umumkan Penerima Kaltara Cerdas 2020
Kaltara

Pemprov Umumkan Penerima Kaltara Cerdas 2020

December 23, 2020
DWP Harus Jadi Role Mode dan Bagian Dari RAD
Kaltara

DWP Harus Jadi Role Mode dan Bagian Dari RAD

December 23, 2020
Next Post

Gaji ke-13 untuk ASN Cair Bulan Depan

Di Tengah Pandemi, Warga Kaltara Masih Bisa Ikut Sertifikasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Guru Biologi Sulap Hutan Bersampah jadi Laboratorium Alam

Guru Biologi Sulap Hutan Bersampah jadi Laboratorium Alam

December 1, 2020

Semua Pekerja Wajib Memenuhi Protokol Covid

June 18, 2020
Pemprov Umumkan Penerima Kaltara Cerdas 2020

Pemprov Umumkan Penerima Kaltara Cerdas 2020

December 23, 2020

Popular Stories

  • Uji Spesimen Mandiri Dipastikan Awal Juni

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Semua Pekerja Wajib Memenuhi Protokol Covid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Beri Kejutan Kue Ultah untuk Lansia

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • BNPB Salurkan Bantuan Rapid Test Antigen ke Kaltara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Umumkan Penerima Kaltara Cerdas 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2018 - Infotjs

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Kota
  • Berita
  • Event
  • Artikel

© 2018 - Infotjs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In