• Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Services
Sunday, January 17, 2021
  • Login
Infotjs
iklan
  • Beranda
  • Info Kota
  • Berita
  • Event
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Kota
  • Berita
  • Event
  • Artikel
No Result
View All Result
Infotjs
No Result
View All Result
Home Kaltara

Surat Gubernur Kaltara Dikabulkan, Keran Perdagangan dari Serawak – Krayan Dibuka

Redaksi by Redaksi
Reading Time: 3min read
0
Surat Gubernur Kaltara Dikabulkan, Keran Perdagangan dari Serawak – Krayan Dibuka

Lanskap Krayan, Nunukan. Foto: Istimewa

TANJUNG SELOR, – Apa yang menjadi harapan masyarakat Kaltara di wilayah perbatasan akhirnya terwujud. Terbukanya kembali keran perdagangan oleh Pemerintah Negara Bagian Sarawak – Malaysia, memberikan menjadi jawaban bagi masyarakat di Krayan dan sekitarnya yang dalam beberapa bulan belakangan kesulitan mendapatkan akses perdagangan dari negara tetangga tersebut.

RELATED POSTS

Stok BBM dan LPG Aman Jelang Nataru

BNPB Salurkan Bantuan Rapid Test Antigen ke Kaltara

Gedung SMAN 1 Tanjung Selor Masuk Tahap ke-3

Ini setelah Pemerintah Sabah akhirnya mengabulkan permohonan Pemprov Kalimantan Utara, melalui Gubernur H Irianto Lambrie perihal pembukaan akses perdagangan di Krayan – Kabupaten Nunukan. Melalui surat yang ditujukan kepada Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Pemerintah Sarawak menyampaikan jika permohonan dari Pemprov Kaltara sudah diterima oleh Ketua Menteri Sarawak.

Dari draf dokumen yang diterima dari Tim Sosekmalindo (Sosial Ekonomi Malaysia – Indonesia), Ketua Menteri Sarawak mengatakan tidak ada lagi penutupan atas ketersediaan pangan yang dibutuhkan. Khususnya  warga Long Midang yang selama ini dikirim melalui Ba’kelalan. Tetapi pembukaan akses perdagangan  tetap harus mematuhi kriteria dan pedoman covid-19 yang ketat.

“Dengan penuh hormatnya surat dari Gubernur Kalimantan Utara rujukan 510/1161/KPPK-UKM/GUB bertarikh 17 Julai 2020 mengenai perkara atas dirujuk. Untuk makluman Konsul Jenderal, permohonan ini telah dibawa ke pengetahuan YAB Ketua Menteri Sarawak. Beliau tidak ada halangan bekalan makanan yang diperlukan oleh penduduk di Long Midang diurus melalui Ba’kelalan. Tetapi dengan mematuhi kriteria dan garis panduan covid-19 yang ketat,” bunyi kalimat pembuka surat tersebut.

Secara teknis, ada enam poin ketentuan yang disampaikan perihal kegiatan perdagangan ini. Seluruhnya berkaitan dengan protokol pencegahan penyebaran covid-19.

Pertama, transaksi perdagangan akan dikoordinasikan terlebih dahulu oleh masing-masing pemerintahan daerah dengan prinsip government to government. Dengan kata lain, pemerintah memiliki kewenangan penuh dalam mengatur teknis perdagangan.

Kedua, pemerintah dari kedua negara perlu mengidentifikasi perusahaan yang akan terlibat dalam transaksi ini. Berikut dengan jenis dan jumlah barang yang akan diperdagangkan.

Ketiga, transaksi perdagangan hanya dapat dilakukan pada tanggal yang telah disepakati oleh kedua belah pihak di titik wilayah perbatasan. Selain itu, perlu dilakukan identifikasi barang terlebih dahulu.

Keempat, aktivitas bongkar muat barang harus dilakukan secara efisien dan teratur dari masing-masing armada pengangkut. Kelima, pelaku usaha yang bertugas mengirim dan mengambil barang di titik perbatasan harus memakai masker dan mengedepankan aturan jaga jarak. Keenam, armada pengangkut yang telah dan akan digunakan transaksi harus melalui proses disinfeksi.

Selain menyampaikan persetujuan pembukaan kran perdagangan berikut ketentuannya, Pemerintah Sarawak juga meminta pendapat dan tanggapan dari KJRI di Kuching. Sehingga ada sinergitas yang terbangun saat pelaksanaan.

“Mohon pandangan dan maklumbalas pihak Konsul Jenderal mengenai perkara ini,” bunyi akhir surat tersebut.

Sekretaris Tim Sosekmalindo Kaltara, Jufri menjelaskan, Otoritas Sarawak memang menekankan perihal protokol kesehatan saat dibukanya akses perdagangan di Krayan. Hal tersebut nantinya pun akan dikawal maksimal oleh petugas dari masing-masing negara.

“Terkait dengan surat permohonan lalu itu, Sarawak sudah memperbolehkan pengiriman lagi. Akses yang selama ini ditutup sudah dibuka. Namun harus tetap mematuhi protokol kesehatan,” kata Jufri melalui sambungan telepon, Rabu (11/11/2020).

Surat tersebut nantinya akan ditindaklanjuti dengan koordinasi dua pihak pemerintahan dan pelaku usaha. Sehingga ada pemahaman yang sama terkait pelaksanaan di lapangan. “Intinya, karena sudah mulai dibuka, antar-pemerintah dan pengusaha diminta segera berkomunikasi,” jelas Jufri.

Kendati demikian, mengacu isi surat tersebut, Sarawak hanya membuka akses untuk keran perdagangan. Sementara untuk akses keluar-masuk masyarakat belum diperbolehkan. “Kalau untuk aktivitas manusia, belum. Karena di sana kan masih semacam PSBB begitu akibat pandemi covid-19,” ungkap Jufri.

Terpisah, Camat Krayan Induk, Heberly, mengaku telah mengetahui adanya surat tersebut. Ia menyampaikan rasa syukurnya karena Sarawak telah membuka kran perdagangan. Kebutuhan masyarakat diharap bisa segera tercukupi dengan harga terjangkau. “Kita bersyukur sudah ada respon dari Pemerintah di Sarawak,” kata Heberly saat dikonfirmasi di hari yang sama.

Ia juga mengatakan sudah paham perihal masih butuhnya proses lanjutan dari isi surat tersebut. Stakeholder terkait didesak bisa segera menindaklanjutinya. “Surat persetujuan memang sudah ada, cuma ini masih belum (aktif beroperasi). Artinya masih proses lah, karena memang harus ada pembicaraan lagi antar-pemerintah dan pengusaha. Seperti berapa kali pengiriman itu, dalam satu bulan atau satu minggu,” paparnya.

Heberly juga berharap agar pasokan barang yang masuk tidak sebatas bahan makanan. Mengingat ada kebutuhan lain yang juga dibutuhkan masyarakat Krayan. Salah satunya material konstruksi untuk kegiatan pembangunan.

“Mungkin tidak semua dulu di tahap awal ini. Karena kalau lihat suratnya, kan hanya perbekalan makanan. Ya semoga nanti bisa mengakomodir kebutuhan yang lain juga,” tandasnya berharap.

Sebelumnya, Gubernur Kaltara Dr H Irianto Lambrie menyurati Ketua Menteri Serawak, Malaysia Datuk Patinggi Abang Johari Tun Openg untuk dapat membuka jalur keluar-masuk perbatasan Krayan, Indonesia-Serawak.

Surat tersebut, dilayangkan menyusul adanya penutupan oleh pihak Serawak, sebagai dampak dari adanya pandemi Covid-19.

Dalam Surat Gubernur Kaltara Nomor 510/1161/DPPK-UKM/GUB tanggal 17 Juli 2020 ini penting, karena kaitannya dengan keperluan perdagangan antar kedua wilayah.

Dalam usulannya, ada tiga kebutuhan prioritas yang diharapkan, yakni barang pokok sehari-hari, bahan bakar minyak (BBM), dan bahan bangunan. (*)

ShareTweetShare
Redaksi

Redaksi

Infotjscom merupakan media digital terintegrasi yang beroperasi di Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

Related Posts

Stok BBM dan LPG Aman Jelang Nataru
Kaltara

Stok BBM dan LPG Aman Jelang Nataru

December 23, 2020
BNPB Salurkan Bantuan Rapid Test Antigen ke Kaltara
Kaltara

BNPB Salurkan Bantuan Rapid Test Antigen ke Kaltara

December 23, 2020
Gedung SMAN 1 Tanjung Selor Masuk Tahap ke-3
Kaltara

Gedung SMAN 1 Tanjung Selor Masuk Tahap ke-3

December 23, 2020
Pemprov Dorong TPID Jaga Stabilitas Harga
Kaltara

Pemprov Dorong TPID Jaga Stabilitas Harga

December 23, 2020
Pemprov Umumkan Penerima Kaltara Cerdas 2020
Kaltara

Pemprov Umumkan Penerima Kaltara Cerdas 2020

December 23, 2020
DWP Harus Jadi Role Mode dan Bagian Dari RAD
Kaltara

DWP Harus Jadi Role Mode dan Bagian Dari RAD

December 23, 2020
Next Post
Pemprov Anggarkan Rp 20 M untuk Mobile PCR Lab

Pemprov Anggarkan Rp 20 M untuk Mobile PCR Lab

Kaltara Ikuti Pameran Indonesia Quality Expo 2020

Kaltara Ikuti Pameran Indonesia Quality Expo 2020

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Pjs Gubernur Sambut Kedatangan Wakil Ketua DPD RI

Pjs Gubernur Sambut Kedatangan Wakil Ketua DPD RI

December 2, 2020
Rp 1,43 Miliar untuk Perbaikan Jalan Selimau 1 hingga 3

Rp 1,43 Miliar untuk Perbaikan Jalan Selimau 1 hingga 3

October 8, 2020
Anggota Korpri Harus Berpola Pikir Kelas Dunia

Anggota Korpri Harus Berpola Pikir Kelas Dunia

December 1, 2020

Popular Stories

  • Uji Spesimen Mandiri Dipastikan Awal Juni

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Semua Pekerja Wajib Memenuhi Protokol Covid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Beri Kejutan Kue Ultah untuk Lansia

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Agregator Jadi Solusi Digitalisasi UKM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gedung SMAN 1 Tanjung Selor Masuk Tahap ke-3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2018 - Infotjs

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Kota
  • Berita
  • Event
  • Artikel

© 2018 - Infotjs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In