• Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Services
Saturday, January 23, 2021
  • Login
Infotjs
iklan
  • Beranda
  • Info Kota
  • Berita
  • Event
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Kota
  • Berita
  • Event
  • Artikel
No Result
View All Result
Infotjs
No Result
View All Result
Home Kaltara

‘Sangat Inovatif’, Kaltara Terima DID dari Pemerintah Pusat

Redaksi by Redaksi
Reading Time: 2min read
0
‘Sangat Inovatif’, Kaltara Terima DID dari Pemerintah Pusat

INOVATIF : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat menerima trofi dan piagam penghargaan sebagai Provinsi ‘Sangat Inovatif’ pada ajang IGA 2020, Jumat (18/12).

JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) akan mendapatkan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat berkenaan ditetapkannya sebagai provinsi ‘Sangat Inovatif’ oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Innovative Government Award (IGA) 2020, Jumat (18/12) lalu. “Untuk besaran DID yang diterima akan dihitung oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu),” kata Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie.

RELATED POSTS

Stok BBM dan LPG Aman Jelang Nataru

BNPB Salurkan Bantuan Rapid Test Antigen ke Kaltara

Gedung SMAN 1 Tanjung Selor Masuk Tahap ke-3

Seperti diketahui, Kaltara bersama 21 provinsi di Indonesia mendapatkan penghargaan dari Kemendagri. Penghargaan tersebut bertajuk Innovative Government Award (IGA) 2020 yang digelar di Golden Ballroom Hotel Sultan, Jumat (18/12) lalu. “Alhamdulillah Kaltara terima penghargaan lagi. Menjadi salah satu Provinsi Sangat Inovatif yang digelar oleh Kemendagri,” kata Gubernur.

IGA 2020 merupakan upaya untuk merangsang pemerintah daerah agar terus berinovasi dengan meningkatkan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerahnya. Dengan begitu, daerah mampu mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Yakni melalui peningkatan pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat dan perannya, serta peningkatan daya saing daerah,” ungkap Irianto.

Selain itu, kegiatan ini merupakan bagian dari kewajiban pemerintah untuk mengembangkan invensi dan inovasi. Pemerintah pusat dan daerah wajib menggunakan hasil invensi dan inovasi nasional dalam melakukan pembangunan. Ini seperti diatur dalam UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sisnas Iptek.

Dikatakannya, inovasi daerah adalah cikal bakal bakal menuju daya saing daerah, yang terakumulasi menjadi daya saing nasional.

Kepala Badan Litbang Kemendagri Agus Fatoni pada sambutannya juga menjabarkan secara detail beberapa tahapan penilaian mulai inputing data, penjaringan, pengisian online, hingga validasi yang berlangsung pada 22 September hingga 21 Oktober 2020, berikut dengan jumlah penerima penghargaan dari beberapa kategori.

Agus Fatoni menuturkan jika tingkat partispasi daerah pada kegiatan adalah sebesar 89,3 persen atau diikuti 484 daerah (34 pemprov, 360 pemkab dan 90 pemkot). Jumlah inovasi terlaporkan sebanyak 14.897 atau meningkat 85 persen dari 2019 yakni 8.014 inovasi. Secara lengkap, hasil penilaiannya adalah 195 pemda mendapat predikat ‘Sangat Inovatif’ terdiri dari 21 provinsi, 131 kabupaten dan 43 kota. Selanjutnya 44 pemda kategori ‘Inovatif’ terdiri dari 3 provinsi, 30 kabupaten dan 11 kota, 245 pemda ‘Kurang Inovatif’ terdiri dari 10 provinsi, 199 kabupaten dan 36 kota, serta 58 pemda dinyatakan disclaimer atau tidak dapat dinilai karena tidak melaporkan inovasinya sebanyak 55 kabupaten dan 3 kota.(humas)

ShareTweetShare
Redaksi

Redaksi

Infotjscom merupakan media digital terintegrasi yang beroperasi di Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

Related Posts

Stok BBM dan LPG Aman Jelang Nataru
Kaltara

Stok BBM dan LPG Aman Jelang Nataru

December 23, 2020
BNPB Salurkan Bantuan Rapid Test Antigen ke Kaltara
Kaltara

BNPB Salurkan Bantuan Rapid Test Antigen ke Kaltara

December 23, 2020
Gedung SMAN 1 Tanjung Selor Masuk Tahap ke-3
Kaltara

Gedung SMAN 1 Tanjung Selor Masuk Tahap ke-3

December 23, 2020
Pemprov Dorong TPID Jaga Stabilitas Harga
Kaltara

Pemprov Dorong TPID Jaga Stabilitas Harga

December 23, 2020
Pemprov Umumkan Penerima Kaltara Cerdas 2020
Kaltara

Pemprov Umumkan Penerima Kaltara Cerdas 2020

December 23, 2020
DWP Harus Jadi Role Mode dan Bagian Dari RAD
Kaltara

DWP Harus Jadi Role Mode dan Bagian Dari RAD

December 23, 2020
Next Post
DPMPTSP Kaltara Berpredikat WBK

DPMPTSP Kaltara Berpredikat WBK

DWP Harus Jadi Role Mode dan Bagian Dari RAD

DWP Harus Jadi Role Mode dan Bagian Dari RAD

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Penyelenggara Diminta Optimalkan Hibah

June 8, 2020
LPPD Harus Informatif, Sistematis dan Akuntabel

LPPD Harus Informatif, Sistematis dan Akuntabel

November 4, 2020
Libur Panjang, Teguh Minta Patuhi Protokol Kesehatan

Libur Panjang, Teguh Minta Patuhi Protokol Kesehatan

November 4, 2020

Popular Stories

  • Uji Spesimen Mandiri Dipastikan Awal Juni

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Semua Pekerja Wajib Memenuhi Protokol Covid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Beri Kejutan Kue Ultah untuk Lansia

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Gedung SMAN 1 Tanjung Selor Masuk Tahap ke-3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Umumkan Penerima Kaltara Cerdas 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2018 - Infotjs

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Kota
  • Berita
  • Event
  • Artikel

© 2018 - Infotjs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In