• Beranda
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Terms of Services
Saturday, January 23, 2021
  • Login
Infotjs
iklan
  • Beranda
  • Info Kota
  • Berita
  • Event
  • Artikel
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Kota
  • Berita
  • Event
  • Artikel
No Result
View All Result
Infotjs
No Result
View All Result
Home Kaltara

DPMPTSP Kaltara Berpredikat WBK

Diganjar Penghargaan oleh Kemenpan-RB

Redaksi by Redaksi
Reading Time: 3min read
0
DPMPTSP Kaltara Berpredikat WBK

PELAYANAN TERPADU : Gubernur Kaltara, Dr H Irianto Lambrie saat meninjau aktivitas pelayanan terpadu di DPMPTSP Kaltara, belum lama ini.

TANJUNG SELOR – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Kalimantan Utara menjadi unit kerja berpredikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK) berdasarkan penilaian Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB). Penghargaan ini diberikan langsung oleh Menpan-RB Tjahjo Kumolo pada peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) 2020 di Jakarta, Senin (21/12).

RELATED POSTS

Stok BBM dan LPG Aman Jelang Nataru

BNPB Salurkan Bantuan Rapid Test Antigen ke Kaltara

Gedung SMAN 1 Tanjung Selor Masuk Tahap ke-3

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr H Irianto Lambrie mengungkapkan apresiasinya atas penghargaan yang diberikan. Ini sekaligus menunjukkan bahwa seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) di Kaltara sudah bekerja dengan integritas. “Jika kita sudah membulatkan tekad, tentu ini akan dibarengi dengan usaha,” kata Irianto.

Adapun penilaiannya, kata Irianto melalui komponen pengungkit. Komponen pengungkit merupakan yang menjadi faktor penentu pencapaian sasaran hasil pembangunan Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Terdapat 6 komponen pengungkit, yaitu manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan manajemen sumberdaya manusia (SDM), penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan dan peningkatan kuialitas pelayanan publik.

“6 komponen ini berdasarkan Permenpan-RB No. 52/2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani di Lingkungan Instansi Pemerintah. Pada aturan tersebut telah diatur semua indikator penilaiannya,” ujar Gubernur.

Dijelaskan Irianto, manajemen perubahan bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja, pola pikir (mindset), serta budaya kerja (culture set) individu pada unit kerja yang dibangun, menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan zona integritas.

Sementara, penataan tatalaksana bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas sistem, proses, dan prosedur kerja yang jelas, efektif, efisien, dan terukur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM.

“Targetnya, meningkatnya penggunaan teknologi informasi dalam proses penyelenggaraan manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Kemudian, meningkatnya efisiensi dan efektivitas proses manajemen pemerintahan di Zona Integritas menuju WBK/WBBM. Dan meningkatnya kinerja di Zona Integritas menuju WBK/WBBM,” jelas Irianto.

Selanjutnya, penataan sistem manajemen SDM aparatur sendiri, bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme SDM aparatur pada Zona Integritas Menuju WBK/WBBM. Lalu, akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi. Penguatan pengawasan bertujuan untuk meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bebas KKN pada masing-masing instansi pemerintah.

Sementara peningkatan kualitas pelayanan publik, merupakan suatu upaya untuk meningkatkan kualitas dan inovasi pelayanan publik pada masing-masing instansi pemerintah secara berkala sesuai kebutuhan dan harapan masyarakat. Disamping itu, peningkatan kualitas pelayanan publik dilakukan untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggara pelayanan publik dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan menjadikan keluhan masyarakat sebagai sarana untuk melakukan perbaikan pelayanan publik.

“Adapun bobot penilaiannya adalah manajemen perubahan (5 persen), penataan tatalaksana (5 persen), penataan sistem manajemen SDM (15 persen), penguatan akuntabilitas kinerja (10 persen), penguatan pengawasan (15 persen) dan penguatan kualitas pelayanan publik (10 persen),” urai Irianto.

Selain komponen pengungkit, unsur indikator hasil juga berpengaruh 40 persen yang terdiri dari terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas KKN (20 persen) dan terwujudnya peningkatan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat (20 persen). “Karena itu, seluruh pegawai, pimpinan dan jajaran di lingkup kerja bersangkutan diharapkan juga kompak,” ucap Gubernur.

Dalam mengimplementasikan zona integritas ini, lanjut Irianto, yang terpenting adalah SDM atau orang-orangnya, yang harus berintegritas. “Zona berarti kawasan, yaitu wilayah kerja atau pelayanan. Sedang integritas, artinya orangnya yang berintegritas. Yaitu jujur, disiplin dan punya kemampuan,” tutur Gubernur.

Sementara yang dimaksud Wilayah Bebas Korupsi, diterangkan Irianto, adalah kawasan kerja atau pelayanan yang bebas korupsi. “Korupsi sendiri memiliki arti yang luas. Ada kerugian keuangan negara, ada penyalahgunaan, suap menyuap. Untuk bersih dari semua itu, salah satu kuncinya di integritas tadi,” ungkap Irianto.

Begitupun dengan birokrasi bersih dan melayani. Ini bertujuan mencegah penyimpangan. “Dari semua ini, yang terpenting adalah pola pikirnya atau mindset-nya. Kalau mindset-nya maju, berintegritas, saya yakin semua bisa dilaksanakan dengan baik. Tidak ada korupsi. Ini juga yang terjadi di negara-negara maju,” tuntas Gubernur.(humas)

ShareTweetShare
Redaksi

Redaksi

Infotjscom merupakan media digital terintegrasi yang beroperasi di Tanjung Selor, Kalimantan Utara.

Related Posts

Stok BBM dan LPG Aman Jelang Nataru
Kaltara

Stok BBM dan LPG Aman Jelang Nataru

December 23, 2020
BNPB Salurkan Bantuan Rapid Test Antigen ke Kaltara
Kaltara

BNPB Salurkan Bantuan Rapid Test Antigen ke Kaltara

December 23, 2020
Gedung SMAN 1 Tanjung Selor Masuk Tahap ke-3
Kaltara

Gedung SMAN 1 Tanjung Selor Masuk Tahap ke-3

December 23, 2020
Pemprov Dorong TPID Jaga Stabilitas Harga
Kaltara

Pemprov Dorong TPID Jaga Stabilitas Harga

December 23, 2020
Pemprov Umumkan Penerima Kaltara Cerdas 2020
Kaltara

Pemprov Umumkan Penerima Kaltara Cerdas 2020

December 23, 2020
DWP Harus Jadi Role Mode dan Bagian Dari RAD
Kaltara

DWP Harus Jadi Role Mode dan Bagian Dari RAD

December 23, 2020
Next Post
DWP Harus Jadi Role Mode dan Bagian Dari RAD

DWP Harus Jadi Role Mode dan Bagian Dari RAD

Pemprov Umumkan Penerima Kaltara Cerdas 2020

Pemprov Umumkan Penerima Kaltara Cerdas 2020

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Recommended Stories

Gelar Rakor untuk Menjelaskan UU Cipta Kerja

Gelar Rakor untuk Menjelaskan UU Cipta Kerja

November 2, 2020
Pergub AKB, Ada Sanksi Sosial dan Denda Administratif

Pergub AKB, Ada Sanksi Sosial dan Denda Administratif

September 3, 2020

Agregator Jadi Solusi Digitalisasi UKM

July 29, 2020

Popular Stories

  • Uji Spesimen Mandiri Dipastikan Awal Juni

    15 shares
    Share 15 Tweet 0
  • Semua Pekerja Wajib Memenuhi Protokol Covid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gubernur Beri Kejutan Kue Ultah untuk Lansia

    2 shares
    Share 2 Tweet 0
  • Gedung SMAN 1 Tanjung Selor Masuk Tahap ke-3

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemprov Umumkan Penerima Kaltara Cerdas 2020

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

© 2018 - Infotjs

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Info Kota
  • Berita
  • Event
  • Artikel

© 2018 - Infotjs

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In